Tebaban— Upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus diperkuat melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Desa Tebaban menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi perlindungan migran yang dihadiri oleh Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., sosok yang dikenal aktif dalam isu-isu perlindungan perempuan, anak, dan migran.
Acara yang berlangsung di aula kantor Desa Tebaban tersebut diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, Kehadiran Hj. Baiq Isvie Rupaeda disambut antusias, mengingat pentingnya informasi mengenai prosedur migrasi aman dan risiko yang sering dihadapi pekerja migran di luar negeri.
Dalam sambutannya, Hj. Baiq Isvie menegaskan bahwa perlindungan PMI harus dimulai dari desa.
“Masyarakat harus memahami prosedur resmi penempatan, hak-hak pekerja migran, serta pentingnya menghindari keberangkatan ilegal. Perlindungan akan maksimal bila informasi yang benar sampai langsung ke akar rumput,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, keluarga, dan lembaga terkait untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban perdagangan orang atau penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja.
Kepala Desa Tebaban menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian Hj. Baiq Isvie. Menurutnya, kasus-kasus PMI unprosedural masih terjadi akibat minimnya pemahaman masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga bisa lebih selektif dan sadar akan prosedur resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab serta pembagian materi tentang alur penempatan PMI, kontak layanan pengaduan, dan informasi lembaga resmi penyalur tenaga kerja. Warga berharap sosialisasi semacam ini dapat berlangsung rutin agar perlindungan terhadap PMI semakin kuat.