Kamis, 28 Agustus 2025. Pemerintah Desa Tebaban kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yaitu Pembuatan SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan) secara gratis. Kegiatan untuk memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memastikan setiap pemilik bangunan rumah, sawah memiliki dokumen yang sah dan akurat tanpa harus dibebani biaya administrasi. Inisiatif ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah desa Tebaban untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi pertanahan.